Fungsipemerintah pusat. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat memiliki tiga fungsi, yaitu: Fungsi layanan. Fungsi ini dilakukan untuk mrmrnuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan tidak memberatkan antara satu orang dengan yang lain. Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya.
Adapunyang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Upaya dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani dan mencegah konflik antar suku di Kabupaten Kutai Timur. Dengan upaya-upaya tersebut penyelesaian konflik akan di selesaiakan dengan beberapa cara. Antara lain: a. Arbitrase (arbitration) b.
Takterkecuali bagi Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI),
Tetaptenang dalam mempelajari persoalan yang ada dapat membantu Anda mendapatkan solusi yang tepat. Selain itu, Anda harus selalu optimis karena dengan optimis dapat membantu Anda untuk terdorong dalam memperbaiki keuangan perusahaan. 6. Mastery Level (Tingkatkan Skill) Mastery level merupakan hal dasar yang wajib diketahui oleh seorang pebisnis.
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ada yang tau konstitusi apa yang berlaku di Indonesia? Konstitusi yang berlaku oleh Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi ini diresmikan menjadi konstitusi Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah kemerdekaan Indonesia. Sedikit cerita dari konstitusi di Indonesia bahwa sempat berganti-ganti konstitusi dengan keinginan mencari konstitusi yang tepat. Pada tahun 1945 menggunakan UUD 1945. Kemudian, pada tahun 1949 berganti menggunakan konstitusi RIS atau Republik Indonesia Serikat. Dan berganti lagi pada tahun 1950 menjadi UUDS 1950 atau Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dari konstitusi RIS ke konstitusi UUDS hanya berjarak satu tahun saja. Hal ini disebabkan saat Indonesia menggunakan konstitusi RIS, timbul adanya ketidakpuasan masyarakat Indonesia dan diyakini dibuat oleh Belanda untuk memecah belah Indonesia. UUDS 1950 pun hanya bertahan 9 tahun. Pada tahun 1959, konstitusi Indonesia kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya Derkret Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. UUD 1945 itulah yang berlaku di Indonesia sampai sekian banyak konstitusi, pasti ada hal positif dan negatif dari setiap konstitusi. Dari konstitusi UUD 1945 misalnya, ada hal negatif yang timbul terutama di zaman pandemi seperti ini. Timbul banyak ketidakpuasan dari masyarakat, apalagi kebiasaan di Indonesia yang menerima informasi tanpa menyaring terlebih dahulu. Sering timbulnya berita hoaks menjadi keresahan masyarakat Indonesia saat ini. Nah, ada nggak sih hal positifnya? Pastinya ada. Namun sebelumnya, mari kita kupas tuntas apa itu konstitusi. Pasti dari kalian banyak yang bertanya-tanya apa sih sebenarnya konstitusi itu? Diambil dari KBBI, bahwa konstitusi memiliki arti segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan baik itu undang-undang dasar dan sebagainya. Dengan arti lain, konstitusi disebut juga dengan Undang-Undang suatu negara. Awal terbentuknya kata konstitusi itu gimana sih? Konstitusi berawal dari orang Yunani kuno. Di dalam karya Aristoteles menggunakan kata politeia dari Bahasa Yunani yang memiliki arti konstitusi. Dari penjelasan tersebut mengenai konstitusi menunjukan bahwa konstitusi merupakan aturan yang digunakan suatu negara, termasuk hak dan kewajiban yang diterima oleh warga negaranya juga tertuang dalam konstitusi itu. Lalu, apakah di Indonesia sudah menerapkan konstitusi dengan baik? Menurut saya, Indonesia sudah menerapkan konstitusi dengan cukup baik. Kita ambil contoh dari masa pandemi covid-19 saat ini. Pada alinea IV pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa, “negara Republik Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesai dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Hal yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 tersebut sudah diterapkan pemerintah Indonesia. Seperti gerakan vaksin untuk seluruh warga negara, melakukan PPKM untuk membatasi mobilitas guna mencegah penularan covid, dan lainnya. Mungkin memang banyaknya simpang siur berita yang membuat masyarakat ini goyah dan berpikir “apakah virus covid-19 ini benar ada?”, pasti tak jarang kita mendengar kalimat itu bukan. Dalam hal ini bukan sepenuhnya salah dari pemerintah. Menurut saya, memang dari awal masyarakatnya tidak sepemikiran dengan pemerintah dan maunya mencari kejelekan untuk menjatuhkan. Jika memang kita mencari hal positif dari apa yang akan dilakukan pemerintah dan percaya akan adanya virus covid-19 ini, mungkin akan lebih mudah mengatasinya. Percaya dengan tenaga medis bahwa mereka bukan hanya sandiwara dalam menangani pasien covid. Tak jarang kita juga mendengar kata “dicovidkan oleh pihak rumah sakit”. Tenaga medis lebih tau dari pada kita sebagai orang awam. Seharusnya, kita mencari berita yang valid, benar adanya. Bukan malah menerima berita yang hanya dibaca atau didengar saja tanpa mencari tau kebenarannya. Bukannya menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru. Warga negara berhak mendapatkan pelindungan dari virus corona ini, tetapi warga negara juga harus melaksanakan kewajibannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Pasti sudah tak asing lagi dengan protokol kesehatan yang sudah menjadi keseharian kita. ada spekulasi bahwa sudah vaksin sudah aman dan kebal. Tentu tidak. Masih ada kemungkinan meskipun itu kecil dan itulah yang di wanti-wanti oleh pemerintah serta takutnya gelombang 3 covid-19 pada akhir tahun ini. Banyak masyarakat yang sudah lengah dengan kewajibannya. Mobilitas mulai naik saat ini dan tidak menutup kemungkinan penularan covid-19 akan naik. Memang sudah ada jaminan dari pemerintah serta konstitusi di Indonesia telah menyatakan adanya perlindungan bagi warga negara, tapi tidak ada salahnya kita membantu pemerintah dari hal yang kecil. Menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman virus dari masalah di atas, apakah ada lagi penerapan yang dilakukan Indonesia yang sesuai dengan konstitusi? Tentunya ada. Contohnya pada pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Jika di zaman sebelum pandemi, ada bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah di Indonesia seperti BPJS, KIP Kuliah, dan lainnya, bahkan masih berjalan sampai sekarang. Kembali lagi, pastinya ada ketidakpuasan dari masyarakat sepeti adanya kesulitan dalam mengurus bantuan tersebut dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
terjawab • terverifikasi oleh ahli Menurut kalian, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara Menurut saya, tindakan yg harus dilakukan pemerintah adalah antara lain dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bekerja dalam pemecahan persoalan hak dan kewajiban warga negara dengan berlaku jujur, menolak suap, menjauhi korupsi, tidak pilih kasih, dan bertanggungjawab menjalankan tugas sebagaimana yg diucapkan pada janji saat dilantik.
Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Kelas XII SMA/SMK/MA/MAK materi Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara lengkap dengan kunci EssayJelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan dan persamaan konsep- konsep tersebut!Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945!Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal!Menurut Anda, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?Bagaimanakah cara Anda untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban dalam kehidupan sehari-hari?Kunci Jawaban1. Konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara adalah sebagai berikutHak Asasi adalah hak pokok atau dasar yang melekat sebagai kodrat pada setiap manusia sejak lahir yang tak bisa diganggu gugat karena hak ini adalah anugerah Tuhan Yang Maha Asasi adalah kewajiban pokok atau dasar yang melekat pada setiap manusia sebagai konsekuensi dari adanya Hak Asasi. Kewajiban Asasi adalah kewajiban dasar disertai tanggung jawab dalam menghormati hak asasi manusia Warga Negara adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sehubungan dengan kedudukannya sebagai warga atau anggota suatu Warga Negara adalah kewajiban yang melakat pada manusia berkaitan dengan kedudukannya sebagai anggota suatu NegaraUraian perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut adalah sebagai berikutPerbedaannya yaitu Hak dan Kewajiban Asasi melekat pada manusia secara universal dan tidak dipengaruhi atau dibatasi oleh status kewarganegaraan. Sedangkan, Hak dan Kewajiban Warga Negara dibatasi oleh status kewarganegaraan yaituBahwa Hak & Kewajiban Asasi serta Hak & Kewajiban Negara sama-sama konsep yang membicarakan hak serta kewajiban yang melekat utuh pada diri setiap orang/ Hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945 yaituHak atas kewarganegaraan Pasal 26 ayat 1 dan 2Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan Pasal 27 ayat 1Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 ayat 2Hak dan kewajiban bela negara Pasal 27 ayat 3Kemerdekaan berserikat dan berkumpul Pasal memeluk agama Pasal 29 ayat 1 dan 2Pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 Ayat 1 dan mendapat pendidikan pasal 31 ayat 1, 2 dan 3Kebudayaan nasional Indonesia Pasal 32 ayat 1dan 2Perekonomian nasional Pasal 33Kesejahteraan sosial Pasal 343. Faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal adalah, antara laina Sikap egois atau terlalu mementing diri sendiriSikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini, akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegaraHal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga Sikap tidak toleranSikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang Penyalahgunaan kekuasaanDi dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat di dalam Ketidaktegasan aparat penegak hukumAparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hak dan kewajiban warga negara, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain, para pelaku tidak akan merasa jera, karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya Penyalahgunaan teknologiKemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya Menurut saya, yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalahSupremasi hukum dan demokrasi harus peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pengawasan dari masyarakat dan lembaga- lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal sekolah/perguruan tinggi maupun non-formal kegiatan- kegiatan keagamaan dan kursus-kursus.Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat Cara saya untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban dalam kehidupan sehari-hari yaituMenjauhkan diri dari sikap egois atau mementingkan diri sendiriMeningkatkan kesadaran diri sebagai warga negara yang mempunyai hak dan toleran terhadap segala segala norma dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan sikap tenggang rasa kepada sesama manusia.
menurut anda apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan